Guru Kanada Tersangka Kasus Pedofil Tetap Ditahan
12 September 2014Neil Bantleman, yang bekerja sebagai administratur di Jakarta International School, dan seorang guru yang berkewarganegaraan Indonesia dituduh melakukan pemerkosaan atas anak di sekolah internasional bergengsi tersebut.
Berdasarkan aturan, masa penahanan berakhir hari Kamis.
“Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum selesai (dibuat),” kata Heru Pranoto, kepala penyelidikan kriminal di kepolisian daerah Jakarta, sebagaimana dikutip oleh situs berita Liputan6.com.
”Jika masih belum selesai pekan ini, penahanan mereka akan diperpanjang lebih lanjut.”
Bantleman diserahi surat hari Kamis yang menyatakan bahwa warga Kanada itu akan ditahan selama 30 hari lagi, kata saudara laki-lakinya kepada kanal televisi Kanada CBC News.
Bantleman dan asisten guru asal Indonesia bernama Ferdinand Tjoing, membantah tuduhan atas diri mereka.
Lima bekas petugas kebersihan di sekolah itu kini juga sedang diadili dalam kasus pemerkosaan atas seorang anak dan mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan serangan seksual atas seorang murid taman kanak-kanak. (Baca: Pengadilan Kasus Pemerkosaan JIS Bergulir)
Orang tua dari paling tidak dua murid lainnya juga melaporkan tuduhan serangan seksual yang dilakukan para anggota staff pengajar sekolah itu sejak skandal tersebut pecah April lalu.
Sekolah internasional itu kini berada di bawah pengawasan ketat setelah biro penyelidik federal Amerika, FBI, mengungkapkan bahwa seorang warga Amerika yang bekerja di sekolah itu selama 10 tahun hingga 2002 adalah seorang predator seksual anak terkenal.
William James Vahey bunuh diri di AS Maret lalu setelah pihak berwenang AS menemukan 90 foto porno anak laki-laki yang diduga telah ia lecehkan dan disimpan dalam harddisk-nya.
ab/ap (afp,ap,rtr)