1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengelola JIS Ditangkap

15 Juli 2014

Seorang guru asal Kanada ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual atas anak, demikian pernyataan polisi Selasa (15/7), terkait skandal yang mengguncang sekolah internasional paling bergengsi di Indonesia.

https://p.dw.com/p/1Cd0k
Foto: picture alliance/AP Photo

Guru, yang juga merupakan salah satu pengelola Jakarta International School (JIS) di ibukota itu, terancam hukuman penjara 15 tahun jika terbukti bersalah, demikian pernyataan juru bicara kepolisian Indonesia, Rikwanto.

“Kami menangkap dia hari Senin malam atas dugaan pemerkosaan anak. Ia dituduh melakukan perbuatan itu berkali-kali di sejumlah lokasi tempat-tempat sekolah dalam rentang waktu enam bulan,“ kata juru bicara kepolisian Indonesia.

Seorang guru bahasa Indonesia di sekolah itu juga ditangkap hari Senin atas tuduhan melakukan penyerangan seksual, kata Rikwanto.

Diawasi ketat

Sekolah itu berada di bawah pengawasan ketat sejak polisi bulan April lalu menangkap beberapa petugas kebersihan yang disewa dari luar oleh pihak sekolah atas tuduhan pemerkosaan massal atas seorang anak laki-laki berumur enam tahun.

Pihak berwenang telah menutup taman kanak-kanak JIS, tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual, dan para pejabat imigrasi telah mendeportasi 20 guru asing dengan tuduhan menyalahgunakan visa kerja mereka.

Para orang tua korban kini menuntut ganti rugi 125 juta US dollar dari pihak sekolah melalui sebuah gugatan hukum, demikian pernyataan yang dirilis oleh JIS.

“Kami tertekan oleh keadaan ini dan sangat frustasi bahwa staf kami ditangkap atas dasar tuduhan atas mereka yang betul-betul palsu dan dibuat tanpa bukti,” demikian isi pernyataan sekolah internasional tersebut. (Baca juga: FBI Ikut Selidiki Kasus Pedofilia di JIS)

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan memicu perdebatan tentang keselamatan anak-anak di Indonesia.

ab/hp (afp,dpa,rtr)