Hukum Potong Tangan di Mali
9 Agustus 2012“Ya, saya membenarkan kabar itu. Kami menerapkan hukum syariah di Ansongo kemarin (Rabu, 08/08). Tangan seorang pencuri telah kami potong sesuai hukum syariah” kata seorang pemimpin Gerakan bagi Keesaan dan Jihad di Afrika Barat (MUJAO), Mohamad Ould Abdine.
Klaim Hukum Tuhan
Seorang pejabat pemerintah lokal di selatan Gao, mengaku menyaksikan pelaksanaan hukum potong tangan tersebut.
“Kemarin saya ada di Ansongo. Ada banyak darah saat tangan itu dipotong. Itu adalah tangan seorang pencuri sepeda motor” kata pejabat tersebut.
Ia menambahkan bahwa puluhan orang ikut menyaksikan pelaksanaan hukuman potong tangan yang tersebut. Abdine yang merupakan salah satu pimpinan kelompok Islamis di sana mengatakan bahwa potong tangan adalah “hukum Tuhan.”
Potong Tangan Akan Berlaku di Daerah Lain
Hari Minggu, puluhan demonstran menyerbu alun-alun di kota lainnya yakni Gao, untuk mencegah kelompok Islamis melaksanakan hukum potong tangan. Namun Abdine mengatakan bahwa hukuman itu hanya ditunda.
“Kami akan segera melakukan hal yang sama di Gao. Terakhir kali kami terpaksa menunda karena ada intervensi dari orang-orang penting bukan masyarakat biasa. Rakyat tidak bisa berbuat apapun“ kata Abdine.
Ini adalah laporan pertama yang menyebutkan bahwa kelompok ekstrimis itu melakukan hukum potong tangan sejak mereka menduduki wilayah utara negara itu, empat bulan lalu dan melaksanakan hukum syariat Islam.
Hukum Rajam dan Penghancuran Kuil
Di sebuah kota kecil di Aguelhok, kelompok Islamis lainnya yakni Ansar Dine atau Para Pembela Iman, melaksanakan hukum rajam sampai mati atas sepasang laki-laki dan perempuan yang dituduh berzinah, pada akhir Juli lalu. Mereka juga memaksa perempuan untuk memakai jilbab dan mencambuk para perokok dan orang yang tertangkap meminum alkohol.
Di kota kuno Timbuktu, kelompok Islamis menghancurkan kuil-kuil warisan dunia dan mencela itu sebagai sebuah perbuatan musyrik atau menyekutukan Tuhan.
AB/ HP (afp)