Jokowi Guyur Rp4,3 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat
19 Oktober 2021Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dipastikan bengkak. Pemerintah pun turun tangan supaya mega proyek ini bisa berlanjut. Saat ini ada tiga permasalahan pada proyek tersebut, yakni base equity (modal dasar) yang perlu ditambah, cost overrun (biaya bengkak), dan cash deficit.
Beberapa alasan bengkaknya biaya proyek di antaranya perubahan desain, kendala geologis, pandemi COVID-19, dan pembebasan lahan yang tidak sesuai target waktu.
Pemerintah pun memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke proyek ini. PMN Ini akan diberikan kepada PT KAI (Persero) sebagai pemimpin konsorsium.
Sesuai UU Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2021, tahun ini KAI akan dapat PMN Rp7 triliun. Sebagian PMN itu akan digunakan untuk proyek KCJB.
Menurut Direktur Utama PT KAI Didik Hartantyo, sekitar Rp4,3 triliun PMN itu digunakan untuk proyek KCJB dalam rangka pemenuhan modal dasar sebagai kewajiban konsorsium.
"Jadi kita harus tambah modal dulu sesuai dengan porsi kepemilikan di proyek ini. Nanti setelah kita setor, pihak Cina juga nyetor," kata Didik ketika berkunjung ke Transmedia, Jakarta, Senin (18/10/2021) kemarin.
Opsi PMN dipilih pemerintah karena tidak semua anggota konsorsium mampu menyiapkan dana secara cash. Sebagai informasi, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang mengerjakan mega proyek ini terdiri dari empat BUMN.
Mereka adalah KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero).
Berikut rincian uang yang harus disiapkan masing-masing BUMN:
- KAI: Rp Rp 0,44 triliun
- WIKA: Rp 0,24 triliun
- Jasa Marga: Rp 0,54 triliun
- PTPN VIII: Rp 3,14 triliun
PTPN VIII awalnya mencoba memberikan tambahan modal berupa tanah, artinya bukan berupa cash. Jasa Marga juga sama, yaitu dengan setoran berupa right of way atau penggunaan aset jalan tol.
Keduanya tidak disetujui pihak Cina. Ditambah pihak WIKA dan KAI juga sedang mengalami keterbatasan keuangan karena dampak COVID-19. Maka dari itu pemerintah akhirnya memutuskan untuk suntik dana. (pkp/gtp)
Baca selengkapnya di: detiknews