Korsel Ampuni Mantan Presiden Park Geun-hye
24 Desember 2021Pada hari Jumat (24/12), Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyampaikan informasi terkait mantan Presiden Park Geun-hye yang telah diampuni. Park telah dipenjara karena tuduhan korupsi.
Park, presiden perempuan pertama Korea Selatan merupakan putri mendiang otoriter Park Chung-hee.
Pendahulunya Lee Myung-bak, juga menjalani hukuman penjara karena tuduhan korupsi, namun belum diampuni.
Mengapa Park Diampuni?
Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Beom-kye mengatakan bahwa "pengampunan mantan presiden diberikan untuk menyembuhkan konflik sosial dan memulihkan komunitas lokal".
Pendukung dan politisi dari partai oposisi People Power telah menyerukan pengampunan untuk Park menjelang pemilihan presiden bulan Maret.
Lee Jae-myung dari Partai Demokrat yang berkuasa dan Yoon Suk-yeol dari People Power terlihat bersaing ketat dalam jajak pendapat baru-baru ini.
Mengapa Park dipenjara?
Park Geun-hye sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun, putusan untuk Park sudah diproses pengadilan negara tersebut sejak Januari lalu, karena skandal korupsi yang luas, hingga memaksanya turun sebagai presiden pada tahun 2017.
Dia dinyatakan bersalah karena berkolusi dengan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil, untuk menerima puluhan miliar won dari konglomerat besar.
Park juga didakwa atas tuduhan mengambil dana secara ilegal yang dialihkan dari anggaran badan intelijen Korea Selatan.
Skandal itu memicu protes besar-besaran selama berbulan-bulan di jalan. Itu juga menyebabkan penangkapan kepala dua konglomerat, termasuk Samsung Electronics.
bh/rap (AP, AFP, Reuters)