KTT Nuklir Serukan Perangi Terorisme Nuklir
27 Maret 2012Dalam pernyataan akhir dalam KTT dua hari di Seoul, delegasi 53 negara menuntut “upaya-upaya energik di tingkat nasional dan kerjasama internasional” dalam perang melawan terorisme nuklir. Ini “tetap ancaman terbesar bagi keamanan internasional.” Upaya-upaya untuk memperkuat keamanan nuklir itu, “tidak berarti adanya pembatasan hak bagi negara-negara mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk kepentingan damai .”
Para peserta KTT Nuklir Internasional di Korea Selatan juga menyepakati, sampai tahun 2014 mengamankan segala bentuk materi yang dapat dibuat senjata nuklir. Selain itu perlindungan dalam transportasi materi radioaktif harus ditingkatkan seperti halnya kemungkinan forensik nuklir dimana asal-usul substansi nuklir dapat diusut. Tapi hal itu hanya sebatas pernyataan keinginan. Upaya-upaya untuk melaksanakannya, ditegaskan hanya bersifat sukarela. KTT Nuklir Internasional berikutnya, akan digelar di Belanda tahun 2014.
Kemajuan dalam KTT Nuklir relatif kecil
KTT Nuklir Internasional tahun ini dihadiri sekitar 30 kepala negara dan pimpinan pemerintahan. Diantaranya Presiden AS Barack Obama, Presiden Cina Hu Jintao dan Presiden Rusia Dmitri Medvedev. Jerman diwakili Menlu Guido Westerwelle.
Di sela-sela konferensi muncul kecemasan makin besar seputar sengketa program atom dan uji coba roket jarak jauh Korea Utara. Obama menyerukan Korea Utara untuk menghentikan program senjata atom. Obama juga mengingatkan Pyongyang terhadap konsekuensi jika negara itu seperti yang sudah diumumkan, akan melakukan uji coba peluncuran roket pengangkut satelit ke antariksa pertengahan April mendatang. Amerika Serikat dan Korea Selatan melihat uji coba roket jarak jauh yang terselubung di balik rencana tersebut.
Presiden Korsel Lee Myung Bak menyebut KTT Nuklir 2012 di Seoul sebagai tonggak sejarah penting dalam perang melawan ancaman terorisme nuklir. Sekjen PBB Ban Ki Moon mengatakan, sejak KTT Nuklir Internasional pertama tahun 2010, terjadi kemajuan. “Tapi sebaiknya agar menjadi jelas: Dunia membutuhkan perjanjian yang dapat dikaji dan mengikat secara hukum terkait penanganan materi nuklir.”
Organisasi AS Fissile Materials Working Group menyebutnya “langkah kemajuan yang sederhana tapi menentukan.” Negara-negara seharusnya menetapkan standar-standar yang mengikat dan komprehensif untuk keamanan.” Meski demikian disambut positif bahwa proses pertemuan puncak mengenai hal itu dilanjutkan. Yang dinilai positif antara lain bahwa sejumlah negara diantaranya Italia, secara sukarela menetapkan untuk mengurangi jumlah materi nuklirnya.
DK/AS/dpa,afp,dapd,rtr