Lima Tahanan Guantanamo Dibebaskan
21 November 2008Hakim pemerintah federal Amerika Serikat di Washington, hari Kamis (21/11), menetapkan pembebasan lima dari enam tahanan Aljazair yang sudah dipenjara hampir tujuh tahun di Guantanamo, Kuba. Keputusan itu untuk pertama kalinya setelah Mahkamah Agung pada Juni lalu menetapkan agar mereka yang ditahan di Guantanamo mempunyai hak membela diri.
Kuasa hukum dari para tahanan Stephen Oleskey mengatakan senang dengan keputusan itu dan berharap tidak lama lagi ketujuh warga Aljazair itu meninggalkan Guantanamo. „Semuanya harus dibebaskan karena penahanan hampir tujuh tahun itu tidak sah."
Tidak Terbukti Bersalah
Oleskey mengajukan pembelaan diri pada tahun 2004 tetapi saat itu ditolak oleh pihak pengadilan. Perjalanan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Dalam keputusan kali ini pengadilan menyebutkan pemerintah AS gagal membuktikan tuduhan terhadap lima tahanan yang pernah tinggal di Bosnia dan dikabarkan berencana ke Afghanistan untuk melakukan penyerangan terhadap tentara AS.
Presiden George W Bush saat itu juga menyebutkan bahwa keenam pria itu hendak merencanakan serangan bom ke Kedutaan AS di Sarajevo. Argumentasi itu tak bisa dibuktikan oleh Departemen Kehakiman AS. Sebelumnya, pengacara yang mewakili pemerintah AS Nicholaus Oldham beberapa mengatakan bahwa tindakan pemerintah AS sebagai bagian dari langkah proaktif untuk mencegah aksi terorisme yang melanda dunia saat itu.
255 Tahanan Tanpa Proses Hukum
Terkait dengan keputusan itu, hakim juga meminta Pemerintah AS segera melakukan semua langkah pendekatan dan diplomatik untuk memfasilitasi pembebasan tersebut.
Penahanan tanpa proses hukum itu juga merupakan kebijakan yang keliru selama pemerintahan Presiden George W Bush. Perubahan kebijakan itu telah disiapkan penggantinya Barrak Obama yang beberapa kali mengatakan akan menutup kamp tahanan Guantanamo itu. „Saya sudah katakan beberapa kali bahwa saya akan menutupnya dan saya akan lakukan hal itu," kata Obama.
Saat ini masih tercatat 255 tahanan tanpa proses hukum di Guantanamo. Mereka ditahan sejak bulan Januari 2002 karena dituduh sebagai teroris menyusul serangan yang mematikan ribuan warga oleh Al-Qaeda pada 11 September 2001.