Organisasi HAM Kritik Pakta Uni Eropa-Turki soal Migran
18 Maret 2021Sejumlah organisasi HAM internasional menilai kebijakan suaka Uni Eropa gagal memenuhi standar perlindungan internasional. Hal ini disampaikan bertepatan pada peringatan lima tahun perjanjian pengungsi Uni Eropa-Turki.
Amnesty International, Human Rights Watch (HRW), dan Oxfam, mengatakan tidak diizinkannya para pengungsi masuk ke wilayah UE adalah pelanggaran hak asasi manusia.
"Setiap hari sejak itu, banyak keluarga terjebak di 'hotspot' di pulau-pulau Yunani, kehidupan mereka terkatung-katung," kata Oxfam dalam pernyataannya, Kamis (18/03).
"UE dan Yunani membuat 'hotspot' tersebut menyusul perjanjian UE-Turki. Tujuan UE untuk menjaga para pencari suaka di pulau-pulau Yunani agar mempercepat kepulangan mereka ke Turki hanya membuat kondisi kehidupan (pencari suaka) itu semakin menyedihkan, praktik kontrol perbatasan yang kejam, dan penundaan yang sangat lama dalam prosedur suaka," lanjut pernyataan tersebut.
Yunani minta Turki terima pengungsi
Menteri Migrasi Yunani Notis Mitarachi telah meminta Turki menerima kembali 1.450 migran sebagai upaya yang menunjukkan "kesediaannya bekerja sama" dengan UE sesuai perjanjian tahun 2016 untuk membendung arus pengungsi.
"Kami telah mengusulkan ke Turki untuk memulai kembali kepulangan mereka (pengungsi) yang tidak berhak atas perlindungan," kata Mitarachi kepada AFP dalam sebuah wawancara. Mitarachi menegaskan pihaknya tidak secara ilegal mendorong kembali para migran kembali Turki.
"Saya pikir ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi Turki untuk menunjukkan kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan UE dan menjunjung tinggi perjanjian bersama," katanya.
Sementara UE juga menuduh Turki tidak berbuat cukup untuk memfasilitasi pemulangan migran dari Yunani.
"Ketika Covid datang, kedua belah pihak menghentikannya. Tetapi UE melanjutkan menerima (pengungsi) kembali pada Agustus tahun lalu," kata komisaris urusan dalam negeri UE Ylva Johansson. "Jadi kami telah memukimkan kembali 2.500 atau 3.000 pengungsi (di Eropa) dari Turki di bawah pernyataan UE-Turki sejak tahun lalu. Namun, Turki belum melanjutkan kembali dari pulau-pulau Yunani," tambahnya.
Turki sebut UE belum memenuhi kewajibannya
Dengan perjanjian ini disepakati bahwa Turki menangani pengungsi yang hendak memasuki Bulgaria dan Yunani. Sebagai imbalannya, Uni Eropa memberi Turki bantuan dana 6 miliar euro (sekitar Rp 102 triliun).
Menurut Komisi Eropa, 4,1 miliar euro (Rp 69,7 triliun) telah dikirim ke Turki, dan 2 miliar euro sisanya (Rp 34 triliun) diperuntukkan bagi proyek-proyek yang mendukung pengungsi. Tetapi Ankara membantah klaim Uni Eropa, dengan mengatakan bahwa hanya menerima 3,6 miliar euro (Rp 61,2 triliun) dan menekankan bahwa Turki telah menampung 3,7 juta pengungsi.
"Kami tidak menerima kembali migran karena UE tidak memenuhi kesepakatan 18 Maret," kata Faruk Kaymakci, Wakil Menteri Luar Negeri Turki yang bertanggung jawab atas urusan Eropa kepada AFP.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2016, Uni Eropa dan Turki menandatangani kesepakatan masalah pengungsi. Sejak kesepakatan itu, jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Eropa menurun tajam, meski kedua belah pihak masih kerap menyatakan keluhannya atas masalah ini.
Pada 2015, sebanyak 856.000 orang menyeberangi Laut Aegea, yang mayoritas berasal dari Suriah. Angka ini turun menjadi 173.000 pada tahun berikutnya, dan menjadi hanya 30.000 pada tahun 2017.
Pada tahun 2020, tercatat hanya 10.000 yang berhasil lolos. Pandemi COVID-19 diduga jadi penyebab semakin menurunnya angka tersebut.
Rencananya negara-negara anggota UE akan membahas hubungan dengan Turki pada KTT mereka berikutnya pada 25 dan 26 Maret.
rap/gtp (dpa, AFP)