Perdagangan Anak Meningkat Drastis
11 Januari 2013UNICEF melaporkan bisnis perdagangan anak-anak dan remaja diperkirakan bernilai miliaran Euro. Kasus perdagangan manusia yang merupakan perbudakan modern terhadap anak-anak dan remaja kini meningkat secara tegas di seluruh dunia.
Badan PBB yang melindungi hak-hak anak-anak itu dan Jawatan Kriminal Jerman di Berlin mempublikasikan data-data terbaru menyangkut masalah tersebut. Menurut laporan UNICEF, saat ini lebih 25 persen korban perdagangan manusia yang berhasil ditemukan adalah anak-anak dan remaja. Dua pertiga dari jumlah itu adalah anak perempuan. Demikian diungkapkan Anne Lütkes, pemimpin UNICEF Jerman di Berlin.
Selanjutnya dikatakan bahwa laporan tersebut berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari 132 negara. Ditambahkan bahwa dari tahun 2003 sampai tahun 2006, jumlah korban di bawah umur masih berkisar 20 persen.
Puncak gunung es
Namun disebutkan bahwa jumlah korban perdagangan manusia yang di antaranya juga orang dewasa, tidak diketahui dengan tepat mengingat luasnya ruang lingkup wilayah hitam itu. Lütkes menambahkan, diperkirakan korbannya berjumlah jutaan orang.
Bentuk eksploitasi korban yang paling sering adalah pelacuran paksa dan pekerja paksa. Komisi Eropa memperkirakan, keuntungan yang diraup melalui perdagangan manusia di dunia lebih dari 25 miliar Eropa per tahun.
Di Eropa terutama anak-anak dan remaja dari Eropa Tenggara, seperti Rumania atau Bulgaria, yang menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dibujuk dengan janji yang muluk untuk pergi ke Eropa Barat, kemudian dipaksa menjadi pekerja seks, dieksploitasi secara brutal dan terpapar kekerasan, ujar Lütkes.
Hal ini juga dibenarkan Jörg Ziercke, presiden jawatan kriminal Jerman. Kebanyakan dari korban perdagangan manusia yang ditemukan polisi Jerman dalam razia tahun 2011, berusia di bawah 21 tahun, ujar Ziercke. Dua belas persen berumur antara 14 dan 17 tahun, 13 korban bahkan lebih muda dari 14 tahun.
Ziercke juga berasumsi bahwa jumlah korban sebenarnya lebih tinggi. Menurut Jawatan kriminal Jerman, jaringan penjahat yang terlibat dalam perdagangan manusia itu terdiri dari kelompok profesional penyelundup manusia, mucikari, pekerja seks, pencuci uang dan pemalsu dokumen.
CSF/AS(dpa, dapd, kna, epd)