Indonesia Dimohon Hormati Australia Soal Pembebasan Ba'asyir
21 Januari 2019Scott Morrison mengatakan kepada wartawan hari Senin (21/01) bahwa ia dan para pemimpin pemerintahan lainnya telah melakukan kontak langsung dengan mitra kerja mereka di Indonesia sehubungan pembebasan Ba'asyir.
"Banyak warga Australia meninggal dunia secara mengerikan pada malam itu, dan saya rasa masyarakat Australia di mana-mana mengharapkan bahwa masalah ini diurus dengan serius sepenuhnya oleh pemerintah," demikian Associated Press mengutip pernyataan Morrison.
Warga Australia berharap "bahwa pemerintah Indonesia akan menghormati Australia dalam cara mereka mengelola masalah ini," tambahnya.
Ba'asyir, berusia 81 tahun, dianggap sebagai pemimpin spiritual Islamis kelompok Jemaah Islamiah. Ulama Muslim radikal itu dihukum atas tuduhan terorisme pada tahun 2010 atas keterlibatannya dalam kamp pelatihan militan di provinsi Aceh dan dihukum 15 tahun penjara.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengkonfirmasi pembebasan Ba'asyir lebih awal dari penjara atas alasan kemanusiaan.
Pemerintah Australia sebelumnya mendesak Indonesia agar tidak memberi keringanan hukuman terhadap Ba'asyir sewaktu pemerintah Indonesia mempertimbangkan tahanan rumah dan berbagai bentuk keringanan lainnya.
Dari lebih dari 200 orang tewas yang dalam pemboman tahun 2002 di sebuah dari klub malam Bali, 88 korbannya adalah warga Australia.
ap/ts (dpa)