Profesi Wartawan Masih Diintai Maut
1 Mei 2015IPI yang bermarkas di Wina mencatat walaupun dalam tiga tahun terakhir terlihat setiap tahunnya jumlah wartawan yang tewas dalam tugas menunjukan penurunan, namun pembunuhan jurnalis masih tetap marak. Tahun 2014 sebanyak 100 wartawan tewas dan tahun 2013 sebanyak 120 jurnalis gugur ketika bertugas.
Dari 30 jurnalis yang terbunuh tahun 2015, IPI mencatat tragedi tewasnya 10 jurnalis majalah satir Perancis “Chalie Hebdo” yang dibunuh teroris yang berafiliasi kepada Islamic State dalam sebuah serangan di Paris awal tahun ini. Sudan Selatan juga jadi ajang maut bagi 5 wartawan yang bertugas di negeri itu.
Tahun sebelumnya 2014, Irak dan Suriah masih tetap menjadi kawasan paling mematikan bagi tugas para wartawan. Dari 100 jurnalis yang terbunuh saat menjalankan tugasnya, tercatat 27 orang wartawan tewas di dua negara yang sedang dilanda konflik perang saudara itu.
2012 rekor kematian wartawan
Rekor terbunuhnya wartawan saat bertugas terjadi tahun 2012. IPI mencatat dalam tiga bulan pertama tahun 2012 saja, di seluruh dunia sedikitnya 43 wartawan terbunuh ketika menjalankan tugasnya. Negara paling berbahaya bagi tugas jurnalistik tahun 2012 adalah Suriah.
Dari pergantian tahun hingga 30 April tercatat 11 wartawan yang terbunuh di negara yang sedang dirundung konflik itu. Bahkan organisasi reporter tanpa batas mencatat 20 wartawan yang terbunuh di Suriah dalam 3 bulan pertama tahun 2012.
Meksiko menjadi negara lainnya yang tercatat paling berbahaya bagi para wartawan. Kebanyakan wartawan yang dibunuh adalah yang melakukan reportase investigasi terkait perang bandit narkoba yang terus berkecamuk di negara Amerika utara itu.
Hari kebebasan pers internasional hendak mengingatkan, bahwa masih banyak wartawan di berbagai negara yang diancam teror dan aksi kekerasan serta dihukum terkait profesinya. Hari kebebasan pers ditetapkan oleh Sidang Uum PBB tahun 1993, mengau pada pernyataan kebebas pers tahun 1991 yang dideklarasikan di Windhuk Namibia. PBB menyatakan kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia.
Organisasi AS "Freedom House" yang sejak tahun 1941 mengawasi hak asasi dan hak kebebasan pers melaporkan, dari 197 negara yang dipantau, 66 dinyatakan persnya bebas, 72 negara menerapkan sebagian kebebasan pers dan 59 negara tidak mengizinkan kebebasan pers.
Negara-negara yang paling ketat mengekang kebebasan pers antara lain, Belarusia, Kuba, Guinea Equator, Eritrea, Iran, Korea Utara, Turkmenistan dan Uzbekistan.
as/vlz/rzn (dpa, dapd, ap, kna,ipi)