Simpang Siur Politik Pengungsi
12 November 2015Aturan Dublin menuntut penetapan status pengungsi yang tiba di Uni Eropa untuk diputuskan di negara yang pertama kali dimasuki oleh pengungsi.
Namun, menurut Christiane Wirtz, juru bicara Kanselir Jerman Angela Merkel: "Ini tidak ada hubungannya dengan perubahan kebijakan kami." Wirtz menambahkan, kembalinya Jerman ke Aturan Dublin hanya merupakan pertanda yang menunjukkan bahwa aturan Uni Eropa masih diterapkan.
Selasa (10/11/15), kementrian dalam negeri Jerman mengumumkan akan mulai menerapkan Aturan Dublin. Wirtz menegaskan, Merkel tidak diberitahu sebelumnya oleh Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere akan keputusan kementriannya. Juru bicara menteri luar negeri mengatakan, Frank-Walter Steinmeier juga baru mengetahuinya Selasa (10/11/15).
Pekan lalu, beberapa anggota kabinet koalisi Jerman setuju untuk memeriksa kelemahan Aturan Dublin. Tapi mereka hanya mengatakan akan mendukung pelaksanaan hukum Eropa dan tidak membatalkan kebijakan Merkel akan menerima pengungsi sebisa mungkin.
Selasa (10/11/15), muncul berita bahwa dinas Jerman untuk migrasi dan pengungsi telah menerapkan Aturan Dublin bagi pencari suaka asal Suriah sejak 21 Oktober. Para petugas di dinas ini dituntut untuk memeriksa apakah para pengungsi Suriah sudah mendaftarkan permohonan suaka di negara lain sebelum memasuki Jerman.
Hingga akhir tahun ini diprediksi kedatangan lebih dari satu juta pengungsi ke Jerman. Kebanyakan pengungsi berasal dari Suriah, Afghanistan dan Irak yang negaranya dicabik perang. Namun juga tercatat “pengungsi ekonomi“ dari Albania dan Kosovo, negara di Eropa dan tergolong aman.
vlz/yf (dpa, twitter)