Ancaman Pengangguran dan Tantangan Dunia Kerja di New Normal
23 Juni 2020Masa new normal saat pandemi COVID-19 menjadi tantangan baru dalam dunia kerja. Departemen Human and Resources (HR) dalam perusahaan dan karyawan harus beradaptasi dengan tatanan sistem kerja yang baru, yakni dengan penerapan protokol kesehatan.
Pakar Psikologi dan Dosen Psikologi Industri dan Organisasi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Dimas Aryo Wicaksono berpendapat, terdapat perubahan yang harus dilakukan oleh perusahaan dan karyawan. Yakni saling berkomitmen dalam hal perekonomian dan kesehatan.
"Masa new normal menjadi tantangan baru bagi perusahaan dan karyawan untuk saling peduli terutama dalam masalah kesehatan," kata Aryo sapaan akrabnya, Selasa (23/06).
Aryo mengatakan perusahaan dituntut bisa menyeimbangkan antara perekonomian perusahaan dengan kesehatan karyawan. Adanya keseimbangan itu dalam jangka panjang mampu bertahan dalam krisis saat pandemi COVID-19.
Selain perusahaan, karyawan juga dituntut lebih adaptasi dengan perubahan seperti pengembangan skill teknologi dan disiplin kesehatan. Menurutnya, kesehatan karyawan tidak hanya berkutat pada masalah fisik, tetapi kesehatan mental.
Sementara Koordinator Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Gancar Candra Premananto menilai new normal merupakan masa mengubah kesadaran. Menurutnya, perubahan dalam dunia kerja akan memunculkan penyesuaian baru. Seperti cuti.
"Bahkan kita akan melihat penyesuaian baru seperti cuti akan muncul cuti karena flu," kata dia.
Perusahaan pun harus memikirkan jangka panjang di masa new normal ini. Sebab, perusahaan yang tidak dapat berubah dan berinovasi akan hancur secara perlahan.
Ancaman pengangguran
Pandemi virus corona alias COVID-19 memberikan dampak besar bagi perekonomian nasional. Kalau tidak segera diatasi, ancaman tambahan tingkat pengangguran terbuka (TPT) ada di depan mata.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri diprediksi tumbuh negatif 0,4% sampai positif 1% sepanjang tahun 2020. Sedangkan pada kuartal II tahun ini diprediksi minus 3,8%.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengkhawatirkan terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia akibat pandemi COVID-19. Dia bilang tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional berpotensi mencapai 10,7 juta sampai 12,7 juta orang di tahun 2021.
"Dikhawatirkan pada 2021 pengangguran sampai 10,7 sampai dengan 12,7 juta orang," kata Suharso di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (22/06).
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah TPT pada Februari 2020 sebanyak 6,88 juta orang atau bertambah 60 ribuan orang dari tahun 2019. Menurut Suharso, pandemi COVID-19 bisa menambah sekitar 4 juta sampai 5,5 juta orang pengangguran. Pasalnya, banyak perusahaan atau pabrik yang merumahkan bahkan melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Suharso mengatakan yang paling berpotensi bertambah jumlah TPT-nya adalah industri manufaktur, perdagangan, konstruksi, jasa perusahaan dan akomodasi, lalu makanan dan minuman (mamin).
Potensi konflik sosial
Peneliti dari Indef, Bhima Yudhistira mengatakan dampak dari pertumbuhan ekonomi minus adalah terbatasnya lapangan kerja baru, sehingga berdampak pada tingkat pengangguran terbuka (TPT).
"Jika tingkat pengangguran tembus di atas 9% tahun ini, maka pencari kerja yang baru lulus kuliah akan bertarung dengan para korban PHK atau pengangguran," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (22/06).
Dampak selanjutnya, dikatakan Bhima adalah angka ketimpangan pengeluaran yang makin melebar. Sebab jumlah masyarakat yang sulit mencari kerja meningkat ditambah jumlah pekerja yang dirumahkan.
"Tapi di sisi lain yang paling bertahan di tengah krisis adalah orang-orang kelas atas. Mereka terbiasa work from home, kemampuan tanggung biaya kesehatan lebih besar, dan masih bisa lakukan saving di bank. Kalau situasi ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan terjadi social unrest atau konflik sosial yang sifatnya horizontal," jelasnya.
Oleh karena itu, dikatakan Bhima pemerintah harus meningkatkan anggaran penanggulangan dampak COVID-19 khususnya bantuan kepada masyarakat terdampak. Misalnya mengimplementasikan universal basic income atau jaminan pendapatan masyarakat seperti yang dilakukan Amerika Serikat (AS).
Peningkatan jumlah anggaran stimulus ini nantinya berlaku bagi masyarakat miskin dan kelas menengah rentan miskin yang jumlahnya sekitar 115 juta orang.
"Kedua, percepat realisasi bantuan untuk UMKM. Ini sedih sekali stimulus untuk UMKM belum ada 1% yang terealisasi, kan rendah sekali itu. Idealnya sudah 40-50% yang dicairkan. Jadi speed atau kecepatan dari birokrasi perlu ditambah," ujarnya.
"Hilangkan ego sektoral dan sekat kepentingan pusat dan daerah. Semakin kuat UMKM recovery maka serapan tenaga kerja juga bisa meningkat. Apalagi UMKM kan yang menampung korban PHK di sektor formal," tambah dia. (Ed: rap/gtp)
Baca selengkapnya di: DetikNews