Turis Asing ke Bali Masih Nol, Ada Kebijakan yang Salah?
23 November 2021Bali-Kepri dibuka untuk turis asing sejak 14 Oktober 2021. Lebih dari sebulan berlalu, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara masih nol.
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan sejumlah kendala dalam temu wartawan mingguan di kantornya, Senin (22/11).
"Sejauh ini belum ada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung," kata dia.
"Sementara untuk Kepulauan Riau, hingga 12 November 2021 tercatat 159 pelaku perjalanan luar negeri masuk ke Kepulauan Riau yang seluruhnya melalui pintu Batam," dia menambahkan.
Pemerintah, kata Sandiaga, terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan dan memantau situasi dari negara pasar potensial terutama Australia.
"Pemerintah akan membahas kembali aturan kekarantinaan, ketentuan penerbangan langsung, dan kebijakan visa agar lebih atraktif dan memiliki daya saing dengan negara tetangga," kata Sandiaga Uno.
Jadi, isu ini sudah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada hari ini. Beberapa poin kendala pun diungkapkannya.
"Ada beberapa poin yang kami rumuskan dan kami sampaikan pada rapat terbatas. Pertama, per hari ini satu bulan lebih, belum ada kunjungan wisman ke Bali dan Kepri," ujar Sandiaga.
"Kedua, penerbangan langsung menjadi kendala dan kepastian basis residensi atau kewarganegaraan. Ini juga menjadi salah satu kendala," dia menambahkan.
Sandiaga memberi contoh bahwa banyak wisatawan mancanegara itu tinggal di daerah atau di negara yang merupakan tempat mereka bekerja. Jadi, itu bukan tempat mereka memegang paspor.
Lalu, ia juga melihat dan mendapat masukan e-Visa dirasa menyulitkan. Harus ada penjamin, biaya mahal, kuota terbatas, waktu keluarnya lama dan harga menjadi mahal.
"Dan karantina di kamar vila tidak menarik dan kepastian karantina untuk anak di bawah umur 12 tahun itu juga menjadi pertanyaan," kata Sandiaga.
Upaya untuk atasi kendala
Untuk mengatasi kendala itu, ada beberapa usulan yang disampaikan kantornya Sandiaga. Salah satunya adalah turis asing yang boleh masuk berbasiskan residensi bukan asal paspor serta tidak harus direct flight ke Bali.
"Pertama adalah membuka untuk level 1-3 termasuk Australia. Karena Australia ini akan memasuki level 2. Kedua tidak harus direct flight, tapi boleh transit di negara level 1-3 dan wisman diperbolehkan berbasis residensi. Jadi misalnya mereka memakai paspor Eropa yang sedang tinggi, tapi residensinya ada di Dubai atau UEA, ini yang kita sedang lakukan evaluasi," ujar Sandiaga.
Untuk visa yang dianggap memberatkan, Sandiaga mengaku kementeriannya akan merumuskan cara dengan Kementerian Hukum dan HAM agar bisa mendapatkan peningkatan kuota dan penghapusan ketentuan penjamin.
"Saya appeal kepada pelaku wisata dan parekraf ini masa yang sulit tapi atas arahan bapak presiden sangat jelas kita prioritaskan penanganan COVID-19 dan libur nataru dan pembukaan Bali-Kepri ini akan dilakukan dalam langkah yang kecil, bertahap dan meningkat," ujar Sandiaga. (Ed: pkp/rap)
Baca selengkapnya di: detiknews