1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kampanye Mengejar Bekas Tentara Nazi

Alois Berger24 Juli 2013

Aksi penyebaran plakat digelar di beberapa kota besar Jerman untuk memburu sisa-sisa bekas tentara Nazi. Mereka kemungkinan besar sudah tua renta.

https://p.dw.com/p/19DgT
Efraim Zuroff, Simon Wiesenthal Center am 23.07.2013 in Berlin.
Kampanye PlakatFoto: picture-alliance/dpa

Dengan slogan "Lambat, tapi belum terlambat" plakat-plakat besar disebar di kota besar seperti Berlin, Hamburg dan Köln. Setiap petunjuk konkrit dijanjikan imbalan sampai 25.000 Euro. Aksi ini digelar oleh Simon Wiesenthal Center. Wakil Simon Wiesenthal Center, Efraim Zuroff menerangkan: "Tidak ada alasan untuk tidak mengejar orang-orang ini, hanya karena mereka kelahiran tahun 1919, 1920 atau 1921."

Menurut Zuroff, masih ada sekitar 60 orang yang terlibat dalam pembantaian warga Yahudi yang belum tertangkap dan diajukan ke pengadilan. Mereka masih bebas di Jerman. Simon Wiesenthal Center yang berpusat di Los Angeles menyebut aksi ini sebagai "kesempatan terakhir".

Kampanye besar-besaran selama dua minggu ini ditujukan untuk mengejar bekas penjaga di kamp-kamp penampungan Nazi dan para anggota kelompok SS yang dulu sangat ditakuti. Ada sekitar 6000 orang yang menjaga kamp penampungan, 98 persen dari mereka kemungkinan sudah meninggal, kata Zuroff. Dari yang masih hidup, setengahnya mungkin sudah terlalu tua untuk mengikuti proses pengadilan. Jadi masih ada sekitar 60 orang yang bisa digugat, demikian Zuroff. Ia mengaku, tidak ada yang tahu jumlah yang pasti.

Imbalan sampai 25.000 Euro

Dua tahun lalu, pengadilan di München mengadili John Demjanjuk, bekas penjaga kamp penampungan Nazi di Sobibor, Polandia. Demjanjuk sudah menjadi warga negara Amerika Serikat. Ia akhirnya dihadapkan ke pengadilan sekalipun dalam keadaan sakit. Pengadilan München menjatuhkan vonis 5 tahun penjara pada Demjanjuk yang berusia 91 tahun. Tapi ia meningal dunia ketika sedang mengajukan proses banding.

Sebelumnya, pengadilan di Jerman terhadap bekas penjaga kamp penampungan Nazi sering gagal karena kekurangan bukti. Banyak saksi yang sudah meninggal dan barang bukti tidak bisa ditemukan lagi.

Efraim Zuroff berharap, petunjuk dari masyarakat bisa membantu. Para pembantu rejim Nazi harus dihadapkan ke pengadilan. "Jutaan orang dibunuh oleh para penjahat Nazi. Bantulah kami menyeret para penjahat ini ke pengadilan. Untuk setiap informasi akan kami berikan imbalan sampai 25.000 Euro."

Pengadilan Jerman Sudah Berubah

Tidak semua warga Yahudi di Jerman setuju dengan aksi Simon Wiesenthal Center itu. Ahli sejarah Michael Wolffsohn menganggap, aksi dengan imbalan uang itu tidak perlu, dan malah bisa membangkitkan simpati kepada bekas anggota Nazi. Profesor politik Joachim Perels, yang ayahnya meninggal dalam kamp penampungan Nazi, juga tidak setuju. Pengusutan kejahatan sebaiknya dilakukan oleh aparat keamanan, bukan oleh sebuah organisasi. Tapi ia memuji jasa Simon Wiesenthal Center dalam upaya mengungkapkan berbagai kejahatan rejim Hitler.

Joachim Perels mengakui pengadilan di Jerman tahun 1960-an terlalu lunak mengadili kejahatan Nazi. "Ada sekitar 160 penjahat Nazi yang berhasil dijatuhi hukuman. Kalau dilihat betapa luasnya pembunuhan terhadap warga Yahudi dan warga lainnya, hasil ini tidak memuaskan." Menurut Perels, sistem peradilan Jerman cukup lama dipengaruhi para pendukung Nazi. Kebanyakan hakim dan jaksa tahun 1960-an masih berasal dari era rejim Hitler. Mereka tidak menganggap kejahatan yang dilakukan Hitler dan pengikutnya sebagai kejahatan besar.

Menurut Joachim Perels, sistem peradilan Jerman sekarang sudah berbuah. Buktinya, John Demjanjuk tetap dijatuhi vonis berat, sekalipun ia hanya bekas tahanan yang kemudian ditugaskan menjadi penjaga kamp konsentrasi. Dia bukan pejabat tinggi SS. Perubahan dalam sistem peradilan Jerman berkaitan dengan pergantian generasi, kata Perels. Masyarakat Jerman dan pegawai kejaksaan sekarang menyadari betapa kejamnya rejim Nazi.

Waktu untuk mengusut para penjahat Nazi memang semakin sempit, karena para pelakunya sudah lanjut usia. Tapi Perels setuju agar kasus-kasus itu tetap diusut. Upaya pengejaran pelaku harus ditingkatkan, ini juga penting untuk menghormati para korban.