1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres ke MK

21 Mei 2019

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

https://p.dw.com/p/3IoCi
Indonesischer Präsidentschaftskandidat Prabowo Subianto
Foto: picture-alliance/AA/E. S. Toyudho

Hal tersebut diputuskan setelah rapat internal yang diselenggarakan hari Selasa (21/05) di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan. "Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi. Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, seperti dilansir detik.com.

Pihaknya akan menyiapkan materi gugatan dalam beberapa hari ke depan. "Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," katanya. Penghitungan suara yang signifikan merupakan salah satu faktor pengajuan gugatan hasil pilpres tersebut.

"Kami melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke MK," terang Dasco. 

Tahun 2014 lalu, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa juga mengajukan gugatan ke MK dengan alasan perolehan suara pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla dinilai diperoleh melalui cara-cara yang melawan hukum atau disertaid engan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU.  

Saling jaga suasana kondusif

Lewat siaran pers yang diterima DW, Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute mengingatkan agar hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU hendaknya dihormati oleh kedua kubu pilpres agar kedamaian dan suasana kondusif tetap terjaga. "Elite politik nasional hendaknya memelihara kedamaian dan suasana kondusif dengan tidak menghasut penggunaan aksi-aksi jalanan dan tindakan melawan hukum sebagai respons atas proses dan hasil Pemilu 2019," kata Hendardi dalam paparannya.  

Mengingat aksi demonstrasi yang akan digelar oleh salah satu kubu kontestan pilpres pada hari Rabu (22/05) besok, Hendardi mengingatkan agar "elite politik hendaknya membuang jauh setiap skenario politik yang menarik mundur kemajuan politik dan peradaban publik yang sudah semakin baik pasca reformasi".

Sebelumnya pada Selasa (21/05) dini hari waktu setempat, KPU telah umumkan hasil rekapitulasi pilpres. Dalam pengumumannya, pasangan Jokowi – Ma'ruf ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan 55,50 persen suara atau dipilih oleh 85.607.362 pemilih. Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 44,50 persen suara atau dipilioh oleh 68.650.239 pemilih.

yp/ts (kompas.com, detik.com)